Konsep laba pada entitas syariah (studi kasus bank syariah Indonesia)

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menelaah lebih lanjut konsep laba pada Bank Syariah Indonesia. Laba yang selama ini diakui apakah telah sesuai dengan konsep laba pada akuntansi syariah. Peran konsep laba akuntansi syariah sangat penting dalam menjamin keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan bisnis. Metode penelitian yang digunakan adalah melakukan penelitian literatur dengan mengumpulkan data dari artikel, buku, dan jurnal yang relevan. Konsep laba akuntansi syariah dalam bisnis syariah memiliki beberapa keuntungan. Ini termasuk menekankan tanggung jawab sosial dan lingkungan, mendorong investasi yang berkelanjutan, meningkatkan kepercayaan dan transparansi, dan sesuai dengan nilai-nilai agama. Konsep keuntungan akuntansi syariah mengacu pada pengukuran dan pelaporan keuntungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Keuntungan yang diperoleh dari bisnis syariah harus halal dan tidak melanggar hukum agama.

Keywords

Konsep laba, entitas syariah

References

  • Abdullah, R. (2017). Peranan pembiyaan murabahah dalam pengembangan usaha pada PT Bank Muamalat. Al Urban, 1(1), 52-67.
  • Abdullah, R. (2021). Edukasi literasi keuangan pasar modal syariah pada pengurus badan usaha milik desa di kecamatan kolese kota Baubau. Jurnal Abdidas, 2(2), 323-32
  • Ayumiati, A. (2021). Pencatatan laba dalam perspektif akuntansi syariah dan konvensional. Ekobis syariah, 1(1), 1–9
  • Fajarwati, D. &. (2010). Pengkajian tentang penyusunan dan penyajian laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah. Jurnal Riet Akuntansi Dan Komputerisasi Akuntansi ( Jrak), 15-31. Retrieved From Http:Jurnal.Unismabekasi.Ac.Id
  • Faridah Niswatul Khoiroh, & Eny Latifah. (2023). Fintech (financial technology) dalam sistem pembayaran non tunai di perbankan syariah (studi kasus pada Bank Muamalat Kcp Lamongan). Public Service and Governance Journal, 4(2), 76–84. https://doi.org/10.56444/psgj.v4i2.924
  • Harahap, S. S. (2008). Bank dan lembaga keuangan lainnya. Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada.
  • Hasibuan, S. W., Masrifah, A. R., Latifah, E., Djahri, M. B. M., Dewindaru, D., Shalihah, B. M., ... & Pratiwi, H. (2021). Metode penelitian ekonomi islam. Media Sains Indonesia.
  • Latifah, E., dkk. (2022). Dasar-dasar akuntansi syariah. Jawa Tengah: Eureka Media Aksara.
  • Indriyani, I. (2015). Pengaruh rasio keuangan terhadap pertumbuhan laba pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di bursa efek indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya, 13(3), 343–358.
  • Jafar, T. D. F. (2012). Analisis pendistribusian laba dalam akuntansi syariah untuk mencapai prinsip keadilan (studi kasus pada PT. Bank muamalat Indonesia TBK.). Universitas Hasanuddin Makassar. https://core.ac.uk/download/pdf/25487525.pdf
  • Kiyarsi, R., & Bharata, R. W. (2021). Analisis konsep laba akuntansi syariah dalam bisnis syariah berdasarkan metode library research. 4.
  • Kurniawati, F. (2021). Laba dalam akuntansi syariah.
  • Latifah, E., & Abdullah, R. (2022). Peran sertifikat halal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di indonesia. JIDE: Journal of International Development Economics, 1(02). https://doi.org/10.62668/jide.v1i02.1126
  • Rizal Aji Erlangga Martawireja, Ahim Abdurahim. (2009). Akuntansi perbankan syariah teori dan praktik kontemporer. Jakarta: Salemba Empat.
  • Sri Nurhayati, Wasilah (2009). Akuntansi syariah di indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
  • Triyuwono, I. (2012). Persepektif, metodologi, dan teori akuntansi syariah. Jakarta: Pt.Raja Grafindo Persada.
  • Triyuwono, Iwan. (2000). Organisasi dan akuntansi syari’ah. Yogyakarta: LKiS. 2000

DOI : https://doi.org/10.32698/aicoiis24601